Maret 2018

Jumat, 23 Maret 2018

KASUS SKIMMING BANK DI INDONESIA



Skimming bank di Indonesia 

⤑ Apa yang dimaksud dengan skimming?

Merupakan pencurian data nasabah yang nantinya digunakan untuk pembobolan dana nasabah pada kartu debit dengan memasang perangkat dengan nama skimmer pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

⤑ Bagaimana skimming itu dilakukan?

Metode skimming sudah biasa digunakan untuk membobol ATM. Caranya dengan memasang alat yang bisa menyalin nomor kartu ATM nasabah serta kamera pengintai PIN Pad di mesin penarik uang. Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, kemudian pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang.



⤑ Kasus yang terjadi

Kasus pembobolan bank di Indonesia memang bukan hal yang baru. Tindakan kriminal yang dikategorikan kejahatan kerah putih atau white collar crime ini memang sangat meresahkan nasabah. Menurut Hazel Croall, mantan profesor kriminologi di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, mengatakan kriteria white collar crime antara lain tidak kasat mata, ketidakjelasan pertanggungjawaban, aturan hukum samar-samar, korbannya kurang jelas, sulit untuk dideteksi dan dituntut, serta sangat kompleks.

Pembobolan dana nasabah dengan menggunakan metode ini pun sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Pada tahun 2016 lalu, misalnya, sebanyak 50 orang nasabah BRI di Mataram, Nusa Tenggara Barat yang menjadi korbannya.

Tahun lalu, kejahatan serupa terjadi di Lovina, Buleleng, Bali terhadap nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pelakunya adalah sindikat dari Bulgaria. Untuk kasus yang terjadi pada nasabah BRI ini, para pelaku pun telah ditangkap, beberapa di antaranya adalah warga negara asing (WNA).

Dari kejadian tersebut pihak Bank pun telah menyatakan akan mengganti dana nasabah yang hilang apabila terbukti terjadi kejahatan skimming. Bank Indonesia (BI) pun telah meminta pihak Bank untuk meningkatkan keamanan terkait kartu dan mesin ATM.


Alat-alat skimming yang digunakan untuk membobol uang nasabah sejumlah bank dipamerkan polisi saat merilis kasus skimming

⤑ Sanksi bagi pelaku kejahatan skimming

Para tersangka dikenakan pasal :

      ๐Ÿ”ฝ363 KUHP dan atau pasal 46 Jo 
      ๐Ÿ”ฝPasal 47 jo
     ๐Ÿ”ฝPasal 31 ayat 1 dan 2 UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang  ITE dan atau pasal 3,4 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. 

⤑ Bagaimana Antispasinya?

Bank Indonesia (BI) meminta kepada bank di Indonesia untuk mempercepat proses migrasi kartu debit dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) menjadi cip. Hal ini guna mencegah pembobolan dana nasabah dengan metode skimming. Adapun yang harus diperhatikan nasabah ketika bertransaksi sebagai berikut.

๐Ÿ”บ๐Ÿ”ป  Hati-hati saat menekan PIN

Meski tidak ada orang lain saat berada di ATM, Anda tetap harus selalu waspada. Kamera tersembunyi bisa saja sedang memantau aktivitas, termasuk mengetahui password Anda.
Karena itu, saat menekan PIN ATM, Anda harus menutupnya dengan tangan. Hal ini bisa mencegah pencuri mengetahui PIN Anda.

      ๐Ÿ”บ๐Ÿ”ป Perhatikan lokasi ATM

      Hindari menggunakan ATM di daerah redup dan malam hari. Hindari ATM di toko-toko ritel atau restoran, hal ini karena perangkat skimming pernah ditemukan di ATM yang berada di sebuah toko populer di Florida.
Selain itu, ATM di bandara juga rentan terhadap aksi pencurian. ATM yang berada di luar Bank juga menjadi target pencuri. Sebaiknya juga jangan terlalu sering ke ATM

      ๐Ÿ”บ๐Ÿ”ป Periksa saldo rekening secara teratur

Anda harus memeriksa saldo rekening secara teratur. Dengan begitu Anda bisa segera mengetahui jika ada transaksi penarikan uang yang aneh. Pengguna kartu kredit biasanya lebih mudah mengetahui bahwa telah menjadi korban kejahatan. Karena tagihan kartu kredit biasanya selalu dikirimkan secara teratur.


      ๐Ÿ”บ๐Ÿ”ป Perhatikan kondisi ATM

Anda harus memperhatikan dengan seksama ATM untuk memastikan keaslian slot kartu dan bukan tempelan. Terutama ketika sejumlah orang merasakan keanehan ketika memasukkan kartu ke ATM.


⤑ Kesimpulannya :

Seiring dengan bertambahnya jumlah ATM di Indonesia dengan bertambahnya jumlah nasabah Bank, sebaiknya adanya suatu lembaga atau instansi yang berwenang mengadakan penyidikan khusus untuk kasus kejahatan pada mesin ATM Sehingga apabila timbul masalah seperti kasus skimming kartu ATM pada mesin ATM Bank X, bagi pihak nasabah dapat menempuh penyelesaian lewat mediasi yang terdapat di Bank Indonesia. Di samping itu, seiring dengan berkembangnya teknologi, untuk tingkat keamanan pada mesin ATM Bank X sebaiknya dilakukan evaluasi untuk alat anti skimming maupun anti card trapping mana yang terbaik dari semua vendor yang dimiliki. Hal ini bertujuan agar tindakan antisipasi dari Bank X selangkah lebih maju dari tindakan kejahatan pada mesin ATM.








Sumber :